Kementan Tutup Impor Buah Rock Melon dari Australia
2. Penutupan Pemasukan diberlakukan terhadap rockmelon (cantaloupe) yang dikirim dari Negara Australia sejak tanggal 3 Maret 2018.
3. Pengiriman sebagaimana diatas baik dilakukan secara langsung maupun transit di negara lain dibuktikan dengan Bill of Lading (B/L) atau Airway Bill (AWB) dan Cargo Manifest.
4. Pemasukan rockmelon (cantaloupe) ke dalam wilayah Negara Republik Indonesia yang dikirim dari Negara Australia sejak tangga] 3 Maret 2018 dilakukan tindakan penolakan dan/atau pemusnahan.
5. Tindakan penolakan dan/atau pemusnahan sebagaimana dimaksud dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Karantina tumbuhan.
Pada dasarnya buah rock melon asal Australia ini belum pernah masuk ke Indonesia. Data sistem informasi karantina pertanian belum pernah mencatat adanya pemasukan buah ini baik 2017 hingga 2018.
"Kementan menghimbau agar masyarakat tidak perlu panik atau resah," ucap Kepala Badan Karantina Pertanian, Banun Harpini.
Untuk itu, ditegaskan bahwa tidak ada impor melon dari Australia. Semua melon di Indonesia disuplai oleh lokal dengan kualitas yqng baik dan sangat aman untuk dikonsumsi. Kementerian Pertanian juga mengimbau agar tetap mengkonsumsi buah lokal, produk Indonesia.
Editor: Ranto Rajagukguk