Kementerian BUMN Harap Akuisisi Pertagas oleh PGN Segera Dirampungkan
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta proses akuisisi PT Pertamina Gas (Pertagas) oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) selesai paling lambat Agustus 2018. Peralihan kepemilikan saham Pertagas ke PGN tersebut merupakan bagian dari proses pembentukan Pertamina sebagai holding BUMN Migas.
Deputi Bidang Pertambangan dan Industri Strategis Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno berharap semua pihak bisa melaksanakan dengan baik apa yang sudah diputuskan pemerintah terkait holding BUMN Migas. Termasuk soal skema konsolidasi Pertagas dengan PGN, yang bertujuan untuk menetapkan PGN sebagai subholding bisnis gas Pertamina.
Ia menjelaskan, pada tahap awal pembentukan holding migas, sempat terbuka tiga opsi skema konsolidasi PGN dan Pertagas yaitu merger, inbreng (penyertaan atas saham) Pertamina di Pertagas ke PGN, dan akuisisi saham Pertagas oleh PGN.
"Di antara tiga pilihan tersebut, Kementerian BUMN pada akhirnya menjatuhkan pilihan pada skema akuisisi, dengan alasan lebih cepat dibandingkan dengan merger," kata Fajar dalam keterangannya, Senin (21/5/2018).
Ia memperkirakan, proses akuisisi rampung dalam empat bulan sejak holding BUMN migas resmi berdiri pada 11 April 2018, atau tepatnya rampung bulan Agustus 2018. Sementara kalau lewat merger prosesnya bisa 1 tahun lebih.
"Opsi merger memang lebih murah karena tidak memerlukan dana tunai untuk menyelesaikannya, tetapi mendilusi otoritas kedua perusahaan. Sementara itu, akuisisi memerlukan dana dalam jumlah besar, tetapi memberikan otoritas absolut pada pihak pembeli," kata Fajar.
Terbitnya restu Kementerian BUMN, agar PGN mengakuisisi Pertagas sudah melalui pertimbangan dan evaluasi yang matang. PGN diketahui memiliki jumlah aset produktif yang lebih banyak dibandingkan Pertagas yang sekarang merupakan anak usaha Pertamina. Diketahui, PGN telah mulai merintis pembangunan jaringan pipa gas di Indonesia sejak tahun 1974.
Wakil Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Inas Nasrullah Zubir meminta Kementerian BUMN dan Pertamina untuk segera menjelaskan dinamika yang terjadi di Pertagas kepada seluruh karyawannya. Dengan begitu tidak terjadi gejolak di internal Pertagas.
Menurut Inas, sebelum holding BUMN migas terbentuk, karyawan yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) tidak setuju akuisisi Pertagas ke PGN. Penolakan tersebut menurutnya lebih disebabkan tidak adanya sosialisasi dari manajemen maupun Kementerian BUMN atas rencana besar pembentukan holding migas, yang bertujuan menciptakan perusahaan migas berskala dunia.
"Tidak pernah ada sosialisasi dari Kementerian BUMN tentang akuisisi ini, dan FSPPB tidak pernah diajak bicara," katanya.
Editor: Ranto Rajagukguk