Kementerian ESDM Pastikan Lahan Bekas Likuifaksi Tak Dibangun Kembali
JAKARTA, iNews.id - Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan tanah yang telah mengalami likuifaksi tidak dapat dibangun lagi. Pascagempa beberapa waktu lalu di Sulawesi Tengah (Sulteng), lokasi likuifaksi terjadi di Balaroa, Petobo, Jono Oge, dan Sidera.
Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Rudy Suhendar mengatakan, alasan tak dapat dibangun karena tanah bekas likuifaksi tersebut sudah tidak terdiri dari tanah lagi. Sebab, saat proses likuifaksi berlangsung, bangunan-bangunan di atasnya masuk ke dalam tanah.
"Lokasi yang likuifaksi itu tidak akan dibangun lagi. Karena di dalam tanahnya sudah terdiri ada tembok jendela ada orang juga di bawahnya," ujarnya di Gedung Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (12/10/2018).
Menurut dia, lahan bencana gempa dan tsunami di Sulteng masih bisa dibangun kembali, terutama daerah yang tak terkena likuifaksi. Oleh karenaya, para korban likuifaksi ke depan akan dicarikan oleh pemerintah lokasi yang aman untuk dihuni.
"Sebagian masih bisa dibangun asalkan persyaratan tadi tentunya bangunannya yang bertahan gempa likuifaksi. Sementara ini dijadikan semacam memorial park untuk menjadi kenangan," ucapnya.