Kementerian ESDM Pastikan Lahan Bekas Likuifaksi Tak Dibangun Kembali
Secara geologis, hampir semua gempa terjadi proses likuifaksi seperti di Lombok, Sigi, Aceh, dan Padang. Namun yang membedakannya adalah besarannya lebih parah di Balaroa, Petobo, Jono Oge, dan Sidera.
"Pada umumnya ada, hanya besarannya baru kali ini terbesar. Kalau kedua terbesar di Padang itu bangunannya turun, turun 1 atau 2 lantai tapi tidak bergeser," kata dia.
Perbedaan tersebut dikarenakan lokasi di mana masing-masing memiliki karakteristik tanah sendiri. Hal ini ditentukan berdasarkan usia hingga komposisi tanah.
Saat ini, Pemerintah Daerah (Pemda) lokasi tersebut sudah menyetujui tidak akan membangun kembali lokasi terdampak likuifaksi. Namun, Pemda masih harus mengurus ahli waris yang mempunyai tanah di lokasi tersebut.
Ia berharap dengan adanya bencana di Sulteng ini membuat pemerintah lebih memerhatikan tata ruang pembangunan di setiap daerah. "Wilayah Palu itu mau dibangun juga boleh asal tentunya ada syarat-syarat tertentu terutama syarat konstruksi bukan kita yang mensyaratkan konstruksi PU yang mengkaji," ucapnya.