Kementerian Keuangan Telah Gelontorkan Rp695 Triliun untuk PMN BUMN dan Badan Layanan
Selanjutnya, kemandirian energi sebesar Rp56,31 triliun, pembiayaan perumahan sebesar Rp12,3 triliun, peningkatan industri strategis Rp15,73 triliun, serta penguatan BPJS sebesar Rp12,83 triliun.
Ma'ruf Amin Sebut Pemekaran Daerah Langkah Percepat Pembangunan di Papua
"Saya akan meminta terus kepada DJKN untuk meneliti berbagai langkah restrukturisasi terutama dikaitkan dengan adanya INA yang kita meminta untuk disiplin dari BUMN menggunakan antar mereka dulu dan adanya PPA yang ada dalam BUMN," kata dia.
Sementara itu, untuk rasio utang terhadap modal (debt to equity) dibandingkan industri sejenis terdapat 55 persen BUMN penerima PMN berada di atas rata-rata industri, 34 persen di bawah rata-rata industri, 9 persen ekuitas negara, dan 2 persen sebanding dengan rata-rata industri.
Editor: Aditya Pratama