Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BPJS PBI Dinonaktifkan, Begini Cara Pengajuan agar Terdaftar Kembali
Advertisement . Scroll to see content

Kementerian Keuangan Telah Gelontorkan Rp695 Triliun untuk PMN BUMN dan Badan Layanan

Rabu, 15 Desember 2021 - 19:45:00 WIB
Kementerian Keuangan Telah Gelontorkan Rp695 Triliun untuk PMN BUMN dan Badan Layanan
Sri Mulyani sebut Kemenkeu telah menggelontorkan dana dalam bentuk PMN untuk BUMN dan Badan Layanan sebesar Rp695,6 triliun dari tahun 2005-2021. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Selanjutnya, kemandirian energi sebesar Rp56,31 triliun, pembiayaan perumahan sebesar Rp12,3 triliun, peningkatan industri strategis Rp15,73 triliun, serta penguatan BPJS sebesar Rp12,83 triliun.

"Saya akan meminta terus kepada DJKN untuk meneliti berbagai langkah restrukturisasi terutama dikaitkan dengan adanya INA yang kita meminta untuk disiplin dari BUMN menggunakan antar mereka dulu dan adanya PPA yang ada dalam BUMN," kata dia.

Sementara itu, untuk rasio utang terhadap modal (debt to equity) dibandingkan industri sejenis terdapat 55 persen BUMN penerima PMN berada di atas rata-rata industri, 34 persen di bawah rata-rata industri, 9 persen ekuitas negara, dan 2 persen sebanding dengan rata-rata industri.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut