Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Basuki Bocorkan Sosok Penerusnya di PUPR, Siapa Dia?
Advertisement . Scroll to see content

Kementerian PUPR Bangun Rusunawa untuk PNS di Bali

Minggu, 11 Maret 2018 - 19:58:00 WIB
Kementerian PUPR Bangun Rusunawa untuk PNS di Bali
Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat meninjau rusunawa yang diperuntukkan bagi ASN Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar Kementerian Hukum dan HAM di Bali, Minggu (11/
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus menambah pasokan unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Salah satunya adalah rumah susun sederhana sewa (rusunawa) untuk aparatur sipil negara (ASN).

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meresmikan rusunawa yang diperuntukkan bagi ASN Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Khalawi mendorong agar para ASN muda untuk melirik rusunawa karena dinilai cocok dengan karakter generasi milenial. Hunian vertikal menjadi pilihan tepat karena mereka biasanya lebih memilih tinggal di kawasan perkotaan sementara ketersediaan tanah semakin terbatas.

“Kalau masih single bisa memilih tipe studio, bila sudah berkeluarga bisa memiliki tipe 36. Harga sewanya relatif terjangkau dengan kualitas cukup baik. Nanti bila penghasilan semakin meningkat bisa mengangsur membeli apartemen/rumah tapak,” kata Khawali saat peresmian di Denpasar, Bali melalui keterangan tertulis, Minggu (11/3/2018)

Rusunawa, kata Khawali, diperuntukkan bagi MBR dengan penghasilan maksimal Rp7,5 juta per bulan dapat menikmati rusun subsidi tersebut. Selain itu, pemerintah juga memiliki program subsidi rumah tapak dengan penghasilan MBR yang mendapatkan KPR Subsidi maksimal Rp4,5 juta per bulan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut