Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Basuki Bocorkan Sosok Penerusnya di PUPR, Siapa Dia?
Advertisement . Scroll to see content

Kementerian PUPR Bangun Rusunawa untuk PNS di Bali

Minggu, 11 Maret 2018 - 19:58:00 WIB
Kementerian PUPR Bangun Rusunawa untuk PNS di Bali
Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat meninjau rusunawa yang diperuntukkan bagi ASN Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar Kementerian Hukum dan HAM di Bali, Minggu (11/
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Khawali, pemerintah siap mendukung pembangunan rusunawa untuk generasi milenial. Mekanismenya, kata dia, pemerintah daerah menyediakan lahan dan mengajukan usulan pembangunan rusun kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian PUPR.

Pembangunan rusunawa untuk ASN Kemenkumham itu menghabiskan dana Rp14 miliar dengan menggunakan anggaran Kementerian PUPR tahun 2017. Bangunan tersebut memiliki 3 lantai dengan 47 unit dan dilengkapi dengan berbagai fasilitas, seperti sambungan listrik dan sarana air bersih, tempat parkir dan Prasarana dan Sarana Umum (PSU).

“Kalau di lokasi lain bisa dibangun 4 lantai, namun karena aturan di Bali, kita  hanya bisa membangun unit Rusun 3 lantai. Untuk harga sewanya nanti akan ditentukan oleh pihak pengelola,” jelas Khalawi.

Selain Rusunawa ASN, lanjut Khalawi, Kementerian PUPR juga membangun rusunawa bagi pekerja, mahasiswa, pondok pesantren, nelayan dan anggota TNI dan Polri.

Pada 2017, proyek pembangunan rusun Kementerian PUPR mendekati target yang dicanangkan. Dari total yang direncanakan sebanyak 13.253 rusun di seluruh Indonesia, berhasil dibangun keseluruhan 13.251 unit. Adapun, pada tahun 2018 ini Kementerian PUPR menargetkan pembangunan sebanyak 13.405 unit rusun.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut