Kemnaker Minta Pekerja Waspadai Hoax Bantuan Subsidi Upah
JAKARTA, iNews.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memperingatkan masyarakat khususnya pekerja untuk mewaspadai hoax yang berkaitan dengan informasi Bantuan Subsidi Upah.
Peringatan itu, disampaikan Kemenaker melalui akun Instagram resmi @kemnaker, pada Rabu (4/8/2021). Kemnaker menyatakan, jika masyarakat terutama pekerja mendapat permintaan pengisian data penerima Bantuan Subsidi Upah melalui pesan singkat, dapat dipastikan informasi itu hoax.
Pasalnya, data calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) hanya berasal dari BPJS Ketenagakerjaan dan dikirimkan ke Kemnaker secara sistem.
“Data calon penerima BSU berasal dari BPJS Ketenagakerjaan dan dikirimkan ke Kemnaker secara sistem. TIDAK ADA permintaan data kepada masyarakat. Hati-hati! Lindungi data privasimu,” tulis Kemenaker di akun Instagram resminya @kemnaker, Rabu (4/8/2021).
Lebih lanjut, Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan, bahwa informasi resmi mengenai Bantuan Subsidi Upah (BSU) hanya melalui website kemnaker.go.id dan akun sosial media resmi Kemnaker.