Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bisakah Pekerja Mendaftar Jadi Penerima Bantuan Subsidi Upah 2021 Secara Pribadi?
Advertisement . Scroll to see content

Kemnaker Minta Pekerja Waspadai Hoax Bantuan Subsidi Upah

Rabu, 04 Agustus 2021 - 19:42:00 WIB
Kemnaker Minta Pekerja Waspadai Hoax Bantuan Subsidi Upah
Kemnaker memastikan pengisian data penerima subsidi bantuan upah tidak dilakukan melalui pesan singkat.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memperingatkan masyarakat khususnya pekerja untuk mewaspadai hoax yang berkaitan dengan informasi Bantuan Subsidi Upah.  

Peringatan itu, disampaikan Kemenaker melalui akun Instagram resmi @kemnaker, pada Rabu (4/8/2021). Kemnaker menyatakan, jika masyarakat terutama pekerja mendapat permintaan pengisian data penerima Bantuan Subsidi Upah melalui pesan singkat, dapat dipastikan informasi itu hoax. 

Pasalnya, data calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) hanya berasal dari BPJS Ketenagakerjaan dan dikirimkan ke Kemnaker secara sistem.

“Data calon penerima BSU berasal dari BPJS Ketenagakerjaan dan dikirimkan ke Kemnaker secara sistem. TIDAK ADA permintaan data kepada masyarakat. Hati-hati! Lindungi data privasimu,” tulis Kemenaker di akun Instagram resminya @kemnaker, Rabu (4/8/2021).

Lebih lanjut, Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan, bahwa informasi resmi mengenai Bantuan Subsidi Upah (BSU) hanya melalui website kemnaker.go.id dan akun sosial media resmi Kemnaker.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut