Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Optimistis Defisit APBN 2026 Terjaga di 2,85 Persen, Ini Faktornya
Advertisement . Scroll to see content

Kenapa PPN Naik Jadi 12 Persen? Ini Penjelasannya

Jumat, 15 November 2024 - 11:49:00 WIB
Kenapa PPN Naik Jadi 12 Persen? Ini Penjelasannya
Tarif PPN akan naik menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Kenapa PPN naik jadi 12 persen? (Foto: Ilustrasi/Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

“Sudah ada UU-nya kita perlu siapkan agar itu (PPN 12 persen) bisa dijalankan, tapi dengan penjelasan yang baik sehingga kita tetap bisa,” ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

“APBN memang tetap harus dijaga kesehatannya, namun pada saat yang lain APBN itu harus berfungsi dan mampu merespons dalam episode global crisis financial," tuturnya.

Tak hanya itu, Sri Mulyani juga menilai bahwa pemerintah perlu menjelaskan kepada masyarakat mengenai kenaikan PPN tersebut. Pasalnya, sudah ada pajak yang dibebaskan atau diberikan insentif oleh pemerintah di sektor-sektor tertentu.

“Saya setuju bahwa kita perlu banyak memberikan penjelasan kepada masyarakat, artinya walaupun kita buat policy tentang pajak termasuk PPN bukannya membabi buta atau tidak punya afirmasi atau perhatian pada sektor-sektor seperti kesehatan, pendidikan bahkan makanan pokok," tuturnya.

Beberapa waktu lalu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen tetap akan berlaku mulai 2025 mendatang. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut