Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bahlil Naikkan Tukin ASN Kementerian ESDM 100 Persen, Sudah Direstui Prabowo
Advertisement . Scroll to see content

Kepala BKPM Beberkan Manfaat UU Cipta Kerja bagi Mahasiswa, Ciptakan Pengusaha Baru

Rabu, 04 November 2020 - 22:50:00 WIB
Kepala BKPM Beberkan Manfaat UU Cipta Kerja bagi Mahasiswa, Ciptakan Pengusaha Baru
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, UU Cipta Kerja memiliki manfaat menciptakan pelaku usaha baru di kalangan mahasiswa. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, Undang-undang Cipta Kerja memiliki manfaat menciptakan pelaku usaha baru di kalangan mahasiswa. Mengingat saat ini para pelaku usaha dari kalangan mahasiswa masih sangat rendah. 

Berdasarkan survei pada 2015, ada 5,7 juta mahasiswa D3 dan S1. Dari jumlah tersebut hanya 3 persen saja yang berkeinginan menjadi pengusaha ketika lulus. 

Sementara 83 persen memiliki kecenderungan menjadi karyawan, dan 14 persen ingin menjadi politisi dan bergabung dengan LSM. 

Menurut Bahlil, alasan kecilnya minat mahasiswa menjadi pengusaha adalah karena perizinan yang begitu sulit. Sebab itu, UU Cipta Kerja memberikan ruang kepada mahasiwa menjadi pelaku usaha 

“Kenapa tidak bisa jadi pengusaha karena jujur izinnya susah, kalau bukan anaknya pejabat susah untuk jadi pengusaha dari daerah. UU ini memberikan ruang yang cukup bagi teman-teman mahasiswa yang mau jadi kuliah jadi pengusaha,” ujarnya, dalam acara debat terbuka dengan Mahasiswa Cipayung Plus, Rabu (4/11/2020). 

Bagi mahasiswa yang ingin menjadi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) akan dimanjakan dengan kemudahan. Karena perizinan untuk mendirikan usaha UMKM sangat mudah. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut