Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkeu Purbaya Jadi Pengajar di SMAN 3 Jakarta, Paparkan Peran APBN dalam Perekonomian
Advertisement . Scroll to see content

Kian Membengkak, Utang Lapindo Sentuh Rp2,23 Triliun 

Jumat, 28 Januari 2022 - 18:09:00 WIB
Kian Membengkak, Utang Lapindo Sentuh Rp2,23 Triliun 
Utang dana talangan penanganan masalah lumpur Lapindo Sidoarjo oleh PT Lapindo Minarak Jaya milik keluarga Bakrie kian membengkak dan kini mencapai Rp2,23 triliun. (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Utang dana talangan penanganan masalah lumpur Lapindo Sidoarjo, Jawa Timur oleh PT Lapindo Minarak Jaya (LMJ) milik keluarga Bakrie ternyata masih belum selesai. Kini, besaran utangnya kian membengkak semenjak jatuh tempo di bulan Juli 2019.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengatakan, utang LMJ per 31 Desember 2020 mencapai Rp2.233.941.033.474 atau Rp2,23 triliun. Jumlah itu termasuk pokok, bunga, dan denda yang harus dibayar.

"Sudah jatuh tempo berikut bunga dan denda itu sekarang harusnya sudah di atas Rp2 triliun. Semakin lama dendanya akan kami hitung," ujar Rio dalam bincang bareng DJKN secara virtual di Jakarta, Jumat (28/1/2022).

Adapun utang terkait Lapindo yang melilit keluarga Bakrie ini berawal pada Maret 2007, di mana saat itu pemerintah memberikan dana talangan untuk ganti rugi bencana Lumpur Lapindo melalui perjanjian Pemberian Pinjaman Dana Antisipasi untuk Melunasi Pembelian Tanah dan Bangunan Warga Korban Luapan Lumpur Sidoarjo dalam Peta Area Terdampak 22 Maret 2007.

Pada saat itu perusahaan Bakrie memperoleh pinjaman Rp781,68 miliar, namun utang yang ditarik dari pemerintah (dana talangan) sebesar Rp773,8 miliar. Perjanjian pinjaman tersebut memiliki tenor 4 tahun dengan suku bunga 4,8 persen.

Sedangkan denda yang disepakati adalah 1/1.000 per hari dari nilai pinjaman. Kala perjanjian disepakati, Lapindo akan mencicil empat kali sehingga tidak perlu membayar denda atau lunas pada 2019 lalu.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut