Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Udang Indonesia Kembali Masuk Pasar AS usai Lolos Uji Radioaktif, 106 Ton Dikirim
Advertisement . Scroll to see content

KKP dan Kemendag Perketat Pengawasan Impor Ikan dan Garam

Selasa, 19 Oktober 2021 - 09:30:00 WIB
KKP dan Kemendag Perketat Pengawasan Impor Ikan dan Garam
KKP dan Kemendag memperketat pengawasan impor produk hasil perikanan dan komoditas pergaraman. (Foto: dok KKP)
Advertisement . Scroll to see content

“Kita ingin melalui sinergi pengawasan yang terintegrasi ini iklim usaha menjadi kondusif dan pelaku usaha di bidang kelautan dan perikanan kondisinya semakin maju,” ujar Veri.

Veri juga menjelaskan bahwa Kementerian Perdagangan melalui pengawasan ekspor dan impor akan melaksanakan tugas dan fungsinya agar terkait dengan impor hasil perikanan ini dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kita ingin kegiatan ekspor maupun impor hasil perikanan ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar yang menyaksikan secara langsung pelaksanaan penandatanganan PKS ini juga menyampaikan harapan agar dengan adanya penandatangan PKS untuk penguatan pengawasan impor ini maka kolaborasi antar Kementerian untuk menciptakan kepatuhan pelaku usaha importasi hasil perikanan dan komoditas pergaraman menjadi semakin solid dan efektif.

"Dengan adanya kolaborasi pelaksanaan pengawasan diharapkan dapat mencegah pelanggaran terutama terkait tata niaga perdagangan maupun tertib pelaksanaan peraturan perundang-undangan di bidang kelautan dan perikanan yang tercermin melalui kepatuhan pelaku usaha importasi hasil perikanan dan komoditas pergaraman," ucap Antam.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut