Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Udang Indonesia Kembali Masuk Pasar AS usai Lolos Uji Radioaktif, 106 Ton Dikirim
Advertisement . Scroll to see content

KKP dan Kemendag Perketat Pengawasan Impor Ikan dan Garam

Selasa, 19 Oktober 2021 - 09:30:00 WIB
KKP dan Kemendag Perketat Pengawasan Impor Ikan dan Garam
KKP dan Kemendag memperketat pengawasan impor produk hasil perikanan dan komoditas pergaraman. (Foto: dok KKP)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono juga menyampaikan komitmennya untuk melindungi nelayan, pembudidaya ikan maupun petambak garam. Menteri Trenggono juga terus mendorong upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan melalui berbagai upaya dan program terobosan seperti penangkapan terukur, pengembangan perikanan budidaya dan pembangunan kampung-kampung perikanan budidaya.

Untuk diketahui, dalam rangka penguatan pengawasan impor hasil perikanan, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP dan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag menandatangani perjanjian kerja sama pada Senin (18/10/2021). Selain disaksikan oleh Sekretaris Jenderal KKP, kegiatan tersebut juga disaksikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemendag, Suhanto.

(CM)

Editor: Rizqa Leony Putri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut