Klaim Luhut soal Ekspor Benih Lobster, Tak Bermasalah hingga Dinikmati Rakyat
JAKARTA, iNews.id - Luhut Pandjaitan membahas ekspor benih lobster dalam rapat perdana sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim. Menurut Luhut, tidak ada yang salah dengan ekspor benur tersebut.
Pencabutan larangan ekspor benih lobster dilakukan Edhy Prabowo lewat Peraturan Menteri (Permen) KP Nomor 12 Tahun 2020. Kebijakan tersebut berdampak pada penangkapan Edhy oleh KPK.
Luhut membela kebijakan Edhy yang dinilainya sebenarnya tak bermasalah.
"Kalau dari Permen yang dibuat tidak salah. Sudah kita cek tadi. Semua itu dinikmati oleh rakyat mengenai program ini. Tidak ada yang salah," katanya, Jumat (27/11/2020).
Tak hanya itu, Luhut memuji Edhy sebagai orang yang baik dan berjiwa ksatria karena berani bertanggung jawab atas perbuatannya. Dia meminta pegawai KKP tetap semangat.
"Saya kira tidak ada yang perlu ragu kita tidak perlu kecil hati, sudah kejadian kita sayangkan peristiwa ini," katanya.
Juru Bicara Menko Maritim dan Investasi, Jodi Mahardi pun menjelaskan maksud dari pernyataan Luhut. Saat ini, kebijakan ekspor benih lobster tengah dievaluasi.
"Kebijakan mengenai lobster ini masih dievaluasi. Kemarin pesan Pak Menko (Luhut) kalau memang bagus tetap saja jalan, jangan takut kalau memang benar," ujarnya.
Evaluasi tersebut, kata Jodi, untuk memastikan tahapan dan prosedur dijalankan dengan benar. Menurut dia, perlu dibedakan antara kebijakan dan eksekusi di lapangan.
"Kita harus bedakan antara kebijakan itu salah dengan eksekusi yang salah atau diselewengkan," katanya.
Editor: Rahmat Fiansyah