Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sarwendah Kena Mental hingga Konsul ke Psikolog, gegara Ruben Onsu?
Advertisement . Scroll to see content

Viral Video Edhy Prabowo Hadiri Wisuda Akpol, Beri Semangat ke Anak Ferdy Sambo

Rabu, 29 November 2023 - 13:48:00 WIB
Viral Video Edhy Prabowo Hadiri Wisuda Akpol, Beri Semangat ke Anak Ferdy Sambo
Tangkapan layar Edhy Prabowo foto bersama Tribrata Putra Sambo, anak dari Ferdy Sambo. (Foto: TikTok @kepokedinasan)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Video mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menghadiri Wisuda Taruna Akademi Polisi (Akpol) di Lapangan Sapta Marga, Kompleks Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah viral di media sosial. Kehadirannya menjadi perbincangan publik lantaran Edhy masih menjalani hukuman tindak pidana suap terkait pengurusan izin ekspor benih bening (benur) lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Momen kehadiran Edhy dalam acara tersebut diunggah akun TikTok @kepokedinasan. Dalam tayangan video, tampak Edhy menghampiri satu wisudawan bernama Tribrata Putra Sambo yang merupakan anak dari Ferdy Sambo

Momen pertemuan keduanya terekam jelas dalam unggahan tersebut. Edhy tampak memberikan motivasi kepada Tribrata yang terlihat lesu karena salah satu hari spesialnya tidak bisa didampingi kedua orang tuanya.

"Kamu bisa," ucap Edhy saat menghampiri Tribrata yang dilanjutkan dengan foto bersama dikutip Rabu (29/11/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Edhy mengenakan setelan jas dan kemeja biru muda berdasi. Hingga pukul 12.41 WIB, postingan tersebut pun sudah dilihat sebanyak 1,6 juta kali, disukai 88,6 ribu kali dan ada 1.394 komentar.

Penjelasan Ditjenpas

Edhy Prabowo ternyata sudah bebas bersyarat sejak 18 Agustus 2023. Edhy Prabowo keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) usai mendapat Surat Keputusan Pembebasan Bersayarat (PB) dengan nomor: PAS-1436.PK.05.09 Tahun 2023 tanggal 17 Agustus 2023.

"Pada tanggal 18-08-2023, yang bersangkutan dibebaskan usai mendapat Surat Keputusan Pembebasan Bersayarat (PB) dengan nomor: PAS-1436.PK.05.09 Tahun 2023 tanggal 17 Agustus 2023," ujar Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham Deddy Eduar Eka Saputra, Rabu (29/11/2023).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut