Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nusron Beberkan Kunci Utama Lawan Mafia Tanah, Apa Itu?
Advertisement . Scroll to see content

Konsesi Lahan Sukanto Tanoto Dicabut, Pemerintah Pastikan Tidak Ada Kompensasi

Jumat, 20 September 2019 - 21:08:00 WIB
Konsesi Lahan Sukanto Tanoto Dicabut, Pemerintah Pastikan Tidak Ada Kompensasi
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil. (Foto: Ant)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan mencabut konsesi lahan perusahaan Sukanto Tanoto di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Pencabutan konsesi untuk pemindahan ibu kota itu akan dilakukan tanpa pemberian kompensasi sepeserpun.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengatakan, pemerintah tidak perlu bernegosiasi dengan siapapun terkait pencabutan konsesi tersebut. Sebab, lahan yang saat ini dikuasai oleh Sukanto memiliki status hutan tanaman industri (HTI).

"Jadi kalau negara mau ambil, tinggal kurangi saja di peta HTI, itu menjadi tanah negara kembali, tidak perlu kita bayar kembali," ujar dia di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (20/9/2019).

Kendati demikian, pria asal Aceh itu memastikan pemerintah sudah berdiskusi dengan pihak Sukanto terkait pencabutan hak konsesi ini. Rencananya, pemerintah akan mencabut secara bertahap sehingga pemilik konsesi masih bisa mengelola sisa kawasan yang belum dicabut konsesinya.

"Nanti perlu tambah 2 ribu (ha), 3 ribu, 10 ribu, selebihnya mereka gunakan saja dulu, tapi nanti kalau sudah jadi tanah negara itu bisa diambil," kata Sofyan.

Mantan Menko Perekonomian itu mengaku belum mengetahui pasti berapa luas lahan yang dimiliki Sukanto di daerah tersebut.

"Kelihatannya satu perusahaan saja, tapi banyak juga tanah negara kawasan hutan yang tidak ada pemilikannya, masih di bawah kontrol Menteri Kehutanan langsung," ucapnya.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut