Konsisten Lakukan Pemulihan Ekonomi, S&P Tingkatkan Outlook Indonesia Menjadi Stabil dan Layak Investasi
Lembaga rating S&P juga menilai bahwa UU Cipta Kerja yang disahkan pada November 2020 akan meningkatkan iklim bisnis dan investasi serta pertumbuhan potensi ekonomi. UU Cipta Kerja juga mengatur tarif pajak perusahaan yang lebih rendah dan kebijakan pasar
tenaga kerja yang lebih fleksibel.
Lebih lanjut, S&P meyakini Pemerintah Indonesia dapat memastikan keberlanjutan berlakunya UU Cipta Kerja ke depan.
Selanjutnya, S&P berharap laju pemulihan Indonesia akan terakselerasi lebih lanjut tahun ini setelah tumbuh 3,7 persen pada tahun 2021 dan kontraksi 2,1 persen pada tahun 2020. Kondisi ini dipicu oleh keberhasilan Pemerintah dalam penanganan Covid-19, cakupan vaksinasi yang luas, peningkatan kekebalan kelompok (herd imunity), dan dampak yang lebih ringan dari varian omicron sehingga melonggarkan pembatasan dan mendorong normalisasi aktivitas ekonomi. Selain itu, beberapa sektor juga mendapatkan manfaat dari peningkatan harga komoditas.
Sisi eksternal juga dinilai S&P telah stabil setelah kontraksi akibat pandemi tahun 2020. Nilai ekspor pada Maret 2022 tercatat mencapai 26,50 miliar dolar AS dan nilai ini meningkat signifikan sebesar 29,42 persen (mtm) atau sebesar 44,36 persen (yoy).
Neraca perdagangan Indonesia pada bulan Maret 2022 kembali mengalami surplus yang cukup besar yakni mencapai 4,53 miliar dolar AS. Peningkatan ekspor mendorong penguatan transaksi berjalan dan kinerja pendapatan yang lebih kuat membantu Pemerintah mengkonsolidasikan posisi fiskal.