Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Serahkan Uang Rp883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Fiktif 
Advertisement . Scroll to see content

KPK Ikut Pantau Kepatuhan Pajak Hotel dan Restoran

Selasa, 16 April 2019 - 10:30:00 WIB
KPK Ikut Pantau Kepatuhan Pajak Hotel dan Restoran
KPK ikut memantau pendapatan daerah yang dihasilkan dari pajak hotel dan restoran dengan memasang alat tapping box. (Foto: ilustrasi/Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat terobosan baru di bidang pencegahan. Salah satunya ikut memantau pendapatan daerah yang dihasilkan dari pajak hotel dan restoran dengan memasang alat tapping box.

Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, tapping box ini akan memantau pembayaran pajak yang disetorkan dari sektor hotel dan restoran ke pemerintah daerah (pemda). Tapping box ini, lanjutnya, sudah dipasang di sejumlah daerah salah satunya di Kota Makassar.

“Kalau tidak naik tiga kali lipat, potong kuping saya. Kota Makassar itu baru dari Rp500 miliar bisa jadi Rp3triliun. Karena setelah ditempel tapping box di masing-masing register pajak hotel dan restoran, mau ngomong apa lagi soal (pajak) 10 persen,” kata Pahala di Jakarta kemarin.

Dia menyebut, selama ini pemasukan daerah dari sektor ini kurang maksimal sebab seringkali ada oknum-oknum yang bermain di sektor penerimaan. Menurut dia, dari 10 persen pajak hotel dan restoran, hanya 1 persen yang masuk ke kas daerah.

“Dari 10%, selama ini hanya 1% masuk ke daerah. Lalu 2 persen ke oknum dan 7 persen ke kantong pengusaha. Kenapa tidak 10 persen itu masuk semua ke kas? Nah, dari itu bisa digunakan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP). Jadi, ada upah pungut. Dapatnya lebih rata dan besar,” ujar dia.

Selain itu, optimalisasi penda patan daerah juga akan menyasar area bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). Pahala menyebut, seringkali ditemukan kasus orang membeli tanah tidak sesuai dengan kon disi sebenarnya. Jika hal ini diawasi, bisa masuk ke kas daerah.

“Orang beli tanah 100, mengakunya 2. Saya bilang connect ke (sistem) BPN (Badan Per tanahan Nasional) agar zona nilai tanah diupdate. Daerah bisa dapat banyak dari BPHTB. Tangsel itu penerimaan nomor dua dari BPHTB. Kalau harga transaksi benar, pemda dapat banyak,” ujar dia.

Dengan ada sistem ini, ujarnya, upaya penyimpangan pendapatan dapat dicegah. Selain itu, dapat dipastikan pendapatan asli daerah (PAD) juga akan lebih meningkat.

“Tahun 2019, kita maksimalkan optimalisasi penerimaan daerah. Korupsi itu kan seringnya ceritanya pengeluaran terus. Sebenarnya ada sumur yang dalamnya tidak tahu berapa-berapa, itu yang namanya penerimaan daerah,” tandasnya.

Lebih lanjut Pahala meminta agar daerah memperhatikan aset-aset yang dimilikinya. Dengan begitu, tidak ada aset yang hilang tanpa kejelasan. “Saya minta Pak Menteri agar dalam pedoman penyusunan APBD nanti ada anggaran untuk sertifikasi. Daerah alasannya tidak ada anggaran. Ini agar aset pemda terjaga,” katanya.

Sebelumnya dalam rangka pencegahan korupsi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mewajibkan pemda menggunakan aplikasi online untuk mengakses layanan. Konsultasi ke depan diharapkan dilakukan melalui Sistem Informasi Online Layanan Administrasi (SIOLA).

“Dengan SIOLA ini, maka layanan akan dilakukan secara cepat tanpa tatap muka atau tersembunyi. Kita minta agar jajaran Kemendagri menolak melayani jika tanpa SIOLA.
Kalau kita tegas, daerah pasti akan ikut,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

Dia mengatakan, berbagai layanan perizinan sampai konsultasi menjadi salah satu tugas Kemendagri. Dia mengaku untuk satu daerah bisa menandatangani puluhan macam. Mulai dari izin ke luar negeri sampai evaluasi anggaran.

“Satu daerah bisa puluhan. Kalau satu urusan tatap muka, bisa saja tergoda. Namanya manusia,” ungkapnya.

Tjahjo pun membantah dengan menolak tatap muka, akan menghambat layanan. Menurut dia, jika semua dilaksanakan sesuai prosedur yang benar, akan selesai dengan cepat.

“Memang, teman-teman di daerah maunya cepat dengan tatap muka. Maka, ini kita minta pejabat di Kemendagri menandatangani pakta integritas untuk menolak tatap muka,” tutur dia. (Dita Angga)

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut