Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Danantara Targetkan Kampung Haji di Makkah Tahap Awal Tampung 22.000 Jemaah
Advertisement . Scroll to see content

Kemenhaj Libatkan KPK dan Kejagung Kawal Tender Haji 2026, Cegah Penyimpangan

Kamis, 08 Januari 2026 - 14:49:00 WIB
Kemenhaj Libatkan KPK dan Kejagung Kawal Tender Haji 2026, Cegah Penyimpangan
Kemenhaj melibatkan KPK dan Kejagung untuk mengawasi tender haji 2026. (Foto: Rohman Wibowo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) mewanti-wanti praktik penyimpangan yang berpotensi terjadi pada penyelenggaraan haji 2026. Penyimpangan disebut rentan berlangsung saat tender pengadaan barang dan jasa terkait haji.

"Dalam proses pelaksanaan penetapan penyiapan akomodasi, konsumsi, dan transportasi ini banyak hal yang menjadi kendala. Sebab banyak pihak-pihak yang ingin memasukkan pesanan-pesanan mereka untuk bisa kita pakai, tapi prinsip kita tetap lurus, kita harus akuntasi, akuntabel, dan transparan," kata Gus Irfan dalam media briefing di Asrama Haji Jakarta, Kamis (8/1/2026). 

Sehingga, kata Gus Irfan, pengawasan penyelenggaraan haji tahun ini melibatkan banyak pihak. Dia berharap tata kelola penyelenggaraan haji bisa jauh dari praktik penyimpangan.

"Karena itu di Kementerian Haji ini kami ditemani dengan berbagai pihak dari luar, dari aparat hukum yang masuk menjadi bagian. Dari KPK ada yang masuk dan Kejaksaan juga ada. Semuanya dalam rangka untuk memastikan bahwa proses haji bisa berlangsung dengan transparan dan akuntabel," ujarnya. 

Transparansi dan akuntabilitas, kata dia, menjadi kunci tata kelola penyelenggaraan haji. Hal ini akan berdampak pada kebaikan jemaah haji. 

"Pemerintah ingin memastikan bahwa pelayanan pelaksanaan haji bisa berjalan yang aman, nyaman, dan tenang dalam menjalankan beribadah," ujar dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut