Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji Tunggu Hasil Audit BPK
Advertisement . Scroll to see content

Ketua KPK Bantah Isu Pimpinan Terbelah soal Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji

Rabu, 07 Januari 2026 - 22:48:00 WIB
Ketua KPK Bantah Isu Pimpinan Terbelah soal Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji
Ketua KPK, Setyo Budiyanto. (Foto: iNews.id/Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyatakan pimpinan lembaga antirasuah satu suara terkait penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Hal ini sekaligus membantah isu yang beredar terkait terbelahnya sikap pimpinan dalam menetapkan tersangka.

"Sejak dari proses penyelidikan sampai kemudian naik ke tahap penyidikan, semuanya satu suara," ucap Setyo kepada wartawan, Rabu (7/1/2026). 

Setyo menambahkan, pimpinan KPK sama-sama memantau kinerja penyidik dalam mengusut perkara ini. 

"Ya tinggal memastikan apa yang dikerjakan oleh para penyidik, semuanya sudah memenuhi untuk nanti dipastikan bahwa ada saatnya," tuturnya.

Sebelumnya dikabarkan, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan persoalan korupsi kuota haji 2024 terkait pembagian 20.000 kuota tambahan yang diterima Indonesia pada pelaksanaan haji 2024.

Asep mengatakan, berdasarkan aturan yang berlaku, kuota tambahan tersebut dibagi dengan persentase 92 persen haji reguler dan haji khusus 8 persen. 

"Kenapa 92 persen? Karena yang banyak, ini saudara-saudara kita yang ada di seluruh Indonesia, yang mendaftar haji itu menggunakan kuota reguler, sedangkan kuota khusus ini memang berbayarnya lebih besar dibandingkan dengan kuota reguler, jadi penyediaannya hanya 8 persen," ujar Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (6/8/2025). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut