Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Praktik Monopoli Kios di Pasar Barito Jaksel: 1 Pedagang Kuasai hingga 15 Unit
Advertisement . Scroll to see content

KPPU: Kasus Monopoli Ekspor Benih Lobster Masuk Tahap Penyelidikan

Selasa, 08 Desember 2020 - 18:40:00 WIB
KPPU: Kasus Monopoli Ekspor Benih Lobster Masuk Tahap Penyelidikan
KPPU menaikkan kasus monopoli ekspor benih lobster ke tahap penyelidikan. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menaikkan kasus monopoli ekspor benih lobster ke tahap penyelidikan. Hal tersebut menyusul ditangkapnya Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan suap ekspor benih lobster.

Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Saragih menuturkan, kasus ini dinaikkan karena sudah adanya kecukupan alat bukti dari proses penelitian yang dilangsungkan sejak 10 November.

"Kami telah menaikkan kasus ini menjadi tahap penyelidikan. Pasalnya KPPU telah melakukan penelitian inisiatif tentang dugaan pelanggaran perusahaan jasa kargo (freight forwarding) logistik benih bening lobster," kata dia dalam konferensi pers virtual, Selasa (8/12/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut