Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dewan Pers dan KPPU Teken MoU untuk Persaingan Sehat di Ekosistem Digital  
Advertisement . Scroll to see content

KPPU Selidiki Dugaan Praktik Monopoli di Dermaga Eksekutif 

Jumat, 05 Februari 2021 - 22:02:00 WIB
KPPU Selidiki Dugaan Praktik Monopoli di Dermaga Eksekutif 
KPPU memulai penelitian awal terhadap dugaan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat di Dermaga 6 atau Dermaga Eksekutif lintasan Merak-Bakauheni. (Foto: Antaranews)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta Kementerian Perhubungan segera mengevaluasi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) sebagai satu-satunya operator kapal penyeberangan di dermaga eksekutif. 

"Kita minta Kemenhub segera evaluasi monopoli ASDP di dermaga 6 atau dermaga eksekutif. Karena hal itu berpotensi melanggar Undang-Undang No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen," kata Ketua YLKI Tulus Abadi.

Di sisi lain, UU tersebut juga mewajibkan pelaku usaha memperlakukan atau melayani konsumen secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif. Semua operator harus diberikan kesempatan yang sama selama memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan. 

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut