Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkeu Purbaya Jadi Pengajar di SMAN 3 Jakarta, Paparkan Peran APBN dalam Perekonomian
Advertisement . Scroll to see content

Lapor SPT lewat Online, Sri Mulyani: Tak Perlu Datang ke Kantor Pajak

Senin, 08 Maret 2021 - 14:09:00 WIB
Lapor SPT lewat Online, Sri Mulyani: Tak Perlu Datang ke Kantor Pajak
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati beserta jajaran pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan untuk periode 2020. Pelaporan pajak tersebut dilakukan secara online atau melalui e-filling pajak.

"Seperti kita semua tahun lalu WFH (Work From Home). Namun, kita tetap kewajiban bayar pajak kita sampaikan SPT elektronik. Jadi enggak usah datang ke kantor pajak jadi lewat elektronik dan pelayanan kita meningkat," ujar Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (8/3/2021).

Dia memastikan, pajak yang berasal dari rakyat digunakan untuk masyarakat. Contohnya saja untuk penanganan Covid-19, hingga pembangunan infrastruktur.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut