Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : ESDM Kaji Gasifikasi Batu Bara Jadi Metanol-Biodiesel, Siapkan Insentif Pajak Baru
Advertisement . Scroll to see content

DJP Kejar Sisa Target Pajak Rp750 Triliun hingga Akhir 2026, Bidik E-Commerce hingga Migas

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:15:00 WIB
DJP Kejar Sisa Target Pajak Rp750 Triliun hingga Akhir 2026, Bidik E-Commerce hingga Migas
Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto. (Foto: FEB UGM)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan masih harus mengejar penerimaan pajak sebesar Rp750 triliun hingga akhir 2026. Target penerimaan pajak dalam APBN 2026 ditetapkan sebesar Rp2.357 triliun.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, realisasi penerimaan pajak hingga 30 September 2026 mencapai Rp1.607 triliun atau 68,2 persen dari target. Capaian tersebut mencatatkan pertumbuhan kumulatif sebesar 24,1 persen secara tahunan.

"Realisasi penerimaan sampai 30 September 2026, seperti yang disampaikan Pak Menkeu, kita bertumbuh akumulasi 24,1% dan sisa penerimaan ke depan yang masih harus kami emban sesuai dengan target itu sekitar Rp750 triliun," ujar Bimo dalam konferensi pers APBN KiTa, dikutip Minggu (11/10/2026).

Untuk mengejar sisa target pada kuartal IV-2026, DJP akan mengoptimalkan integrasi basis data perpajakan. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan, pemeriksaan, penegakan hukum, serta menggali potensi pajak yang belum tergarap secara maksimal.

DJP juga akan mengoptimalkan sejumlah instrumen kebijakan perpajakan, mulai dari pemungutan pajak atas transaksi digital luar negeri, Pajak Penghasilan (PPh) melalui skema marketplace, hingga insentif pengurangan sanksi administratif perpajakan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut