Larang Ekspor Nikel, Menko Luhut Heran Dibilang Membela China
JAKARTA, iNews.id - Indonesia memastikan tidak akan gentar melawan pihak-pihak yang menggugat kebijakan larangan ekspor nikel per 1 Januari 2020. Beleid tersebut dilakukan demi kepentingan nasional.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mengatakan pemerintah Indonesia siap melawan gugatan Uni Eropa yang memprotes kebijakan tersebut.
"Selama ini (Indonesia) ekspor nickel ore terbesar 98 persen ke Tiongkok, sedangkan Eropa hanya 2 persen. Jadi bagaimana dibilang saya bela Tiongkok? Jangan pernah negara mana pun dikte kebijakan Indonesia," kata Luhut melalui keterangan tertulis, Selasa (17/12/2019).
Jenderal (Purn.) TNI tersebut menjelaskan, pemerintah melarang ekspor nikel karena ingin mengolah komoditas mentah tersebut menjadi produk turunan, seperti baterai litium untuk kendaraan listrik. Selain menghasilkan nilai tambah, hilirisasi juga akan menyerap banyak tenaga kerja.
Luhut menegaskan, aparat penegak hukum mulai dari bea cukai hingga Bakamla siap mengantisipasi penyelundupan nikel akibat kebijakan tersebut. Bahkan, KPK ikut dilibatkan dengan prioritas pencegahan.
"Dan saya ikutkan KPK supaya ikut dalam pencegahan, sekaligus bisa melakukan penindakan kalau diperlukan," tuturnya.
Editor: Rahmat Fiansyah