Lebih Menular, Pemerintah Akan Batasi WNA dari Negara Terinfeksi Varian Baru Covid-19
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Indonesia bakal membatasi warga negara asing (WNA) dari beberapa negara yang telah terinfeksi virus varian baru Covid-19. Virus baru Covid-19 ini dilaporkan lebih menular.
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid 19, Doni Monardo mengatakan pemerintah akan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3 tahun 2020 dalam membatasi WNA yang datang ke Indonesia. Begitupun warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di luar negeri.
"Ada Surat Ederan Nomor 3 tahu 2020 satuan tugas kita akam membatasi perjalanan WNA dan WNI yang berasal di beberapa negara tertentu terindikasi ada covid varian baru," kata Doni dalam video virtual, Kamis (24/12/2020)
Dia menyebutkan, pemerintah akan memberikan larangan WNA yang berasal dari Inggris untuk melindungi masyarakat Indonesia. Namun, bagi WNA yang sudah tiba akan dilakukan uji swab oleh pemerintah Indonesia serta diisolasi sehingga aman.
Budi Gunadi Sadikin Menkes, Erick Thohir: Saya Kehilangan Sosok yang Asyik Diajak Diskusi
"Seusai dengan aturan kita itu wajib setelah diambil swab PCR dan disiolasi yang tempatnya diatur pemerintah," katanya.
Lalu, pemerintah akan tetap membatasi perjalanan jarak jauh di wilayah Indonesia, agar varian baru virus ini tidak masuk ke Indonesia. "Makanya kita batasi liburan panjang agar tidak ada yang keluar," ujar Doni.
Editor: Dani M Dahwilani