Lelang 26 WK Migas, Wamen ESDM Harap Laku 50 Persen
JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar menargetkan setidaknya penawaran lelang sebanyak 26 Wilayah Kerja (WK) minyak dan gas bumi (migas) pada 2018 dapat laku 50 persen.
"Kami mengharapkan terjual setidaknya 50 persen dari penawaran," kata Wakil Menteri ESDM di Jakarta, Senin (19/2/2018).
Arcandra menjelaskan, dari wilayah kerja (WK) yang ditawarkan adalah wilayah yang dinilai memiliki kualitas baik serta memiliki ketersediaan data yang memiliki potensi bagi para investor.
Ia juga memastikan akan memberikan data analisis yang selengkapnya bagi para investor agar lebih detail.
Kementerian ESDM telah mengumumkan penawaran Wilayah Kerja Migas Tahun 2018 dengan menggunakan skema kontrak bagi hasil Gross Split sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 52 Tahun 2017.
Diumumkan oleh Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, jumlah Wilayah Kerja (WK) yang ditawarkan sebanyak 26 WK Migas, dengan rincian 24 WK Migas konvensional dan dua WK Migas nonkonvensional.
Dari 24 WK Migas Konvensional tersebut, 5 WK ditawarkan melalui mekanisme Penawaran Langsung dan 19 WK melalui Lelang Reguler. Sementara dua WK Migas nonkonvensional ditawarkan melalui mekanisme Penawaran Langsung.
WK Migas kovensional yang ditawarkan antara lain, South East Jambi, Citarum, East Ganal, East Papua, East Seram, South CPP, Nibung, Batu Gajah Dua, Air Komering, Bukit Barat, East Sokang, Banyumas, East Muriah, North Kangean, Andika Bumi Kita, Belayan, West Sanga-Sanga, Suremana I, South East Mahakam, Manakarra Mamuju, Karaeng, Ebuny, West Berau, dan Cendrawasih Bay II.
Adapun WK Migas nonkonvensional yang ditawarkan adalah Gas Metana Batubara Sumbagsel, dan Shale Hydrocarbon Sumut Tenggara.
Akses Bid Document dilakukan melalui website http://e-wkmigas.esdm.go.id dan diberikan waktu untuk Penawaran Langsung dari hari ini tanggal 19 Februari 2018-27 Maret 2018. Sementara, untuk Lelang Reguler diberikan waktu dari hari ini tanggal 19 Februari 2018-7 Juni 2018.
Sedangkan untuk Forum Klarifikasi dapat dilakukan untuk Penawaran Langsung mulai tanggal 22 Februari 2018-29 Maret 2018. Sementara, untuk Lelang Reguler mulai tanggal 22 Februari 2018-9 Juni 2018.
Penyerahan Dokumen Partisipasi untuk Penawaran Langsung paling lambat tanggal 4 April 2018 pukul 14.30 WIB sedangkan untuk Lelang Reguler paling lambat tanggal 19 Juni 2018 pukul 14.30 WIB.
Editor: Ranto Rajagukguk