Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Moge Harley Davidson yang Hilang di Senayan Ditemukan Lewat CCTV, Parkir di Pusat Perbelanjaan Bekasi
Advertisement . Scroll to see content

Lelang Harley dan Brompton Selundupan Eks Bos Garuda Tunggu Keputusan Pengadilan

Jumat, 18 Juni 2021 - 16:40:00 WIB
Lelang Harley dan Brompton Selundupan Eks Bos Garuda Tunggu Keputusan Pengadilan
Komponen Harley Davidson selundupan eks Bos Garuda.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan menunggu untuk melakukan lelang dua sepeda Brompton dan komponen Harley Davidson selundupan mantan Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Ashkara.

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Ditjen Bea dan Cukai Syarif Hidayat mengatakan, keputusan lelang barang selundupan tersebut masih harus menunggu keputusan pengadilan.

"Tapi itu baru keputusan di pengadilan negeri, tetapi tentunya lagi nunggu sekarang keberatannya. Kalau mereka banding naik ke pengadilan tinggi kita lihat lagi," kata Syarif dalam video virtual, Jumat (18/6/2021).

Dia menuturkan, pengadilan baru memutuskan yang bersangkutan dihukum satu tahun penjara dan denda sebesar Rp300 juta. Setelah itu, pengadilan akan menunggu apakah yang bersangkutan keberatan atau tidak.

"Barangnya belum diputuskan, nanti yang memutuskan pengadilan. Pengadilan akan memutuskan, misalnya bisa saja barangnya dikembalikan kepada Direktorat Bea dan Cukai untuk diproses lebih lanjut, bisa seperti itu," ujarnya.

Jika pengadilan memutuskan barangnya dikembalikan kepada Direktorat Bea dan Cukai untuk diproses lebih lanjut, maka setelah itu akan diserahkan kepada Direktur Lelang untuk dilelangkan.

"Kemudian bisa juga pengadilan sendiri yang menentukan untuk barang tersebut dimusnahkan. Bisa juga pengadilan memutuskan itu," ucapnya.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut