Lelang Sukuk Negara Kelebihan Permintaan 3,5 Kali
JAKARTA, iNews.id – Pemerintah melelang surat berharga syariah negara atau sukuk pada hari Selasa (23/1/2018) dengan target indikatif senilai Rp8 triliun. Dari lelang tersebut, total penawaran yang masuk mencapai Rp27,99 triliun atau kelebihan permintaan hingga 3,5 kali.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, pemerintah memenangkan Rp8,36 triliun dari total penawaran yang masuk. Adapun tanggal settlement ditentukan pada 25 Januari 2018.
Adapun sukuk yang dilelang memiliki enam seri dengan tenor dan imbal hasil (yield) yang beragam. Yield terendah diberikan secara diskonto untuk sukuk dengan jatuh tempo 10 Juli 2018 sementara yield tertinggi mencapai 7,31 persen setahun dengan jatuh tempo 15 Februari 2037.
Secara lebih rinci, enam seri yang dilelang masing-masing adalah seri surat perbendaharaan syariah SPNS1007201 dan lima seri sukuk berbasis proyek yaitu PBS016, PBS002, PBS017, PBS012, dan PBS004. Semuanya merupakan seri reopening.
Seri dengan tenor terpendek, yakni SPNS10072018 menjadi favorit para investor dengan total penawaran Rp17,3 triliun atau setara 62 persen dari total penawaran. Namun, pemerintah hanya memenangkan Rp2 triliun saja dengan yield 4,35 persen per tahun. Yield tersebut belum menghitung pajak 15 persen atas yield obligasi.