Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Modus Komplotan Pembobol Hotel di Jakpus Gasak AC hingga Jendela, Pemilik Rugi Ratusan Juta
Advertisement . Scroll to see content

Libur Panjang Akhir Tahun Dipangkas, Pengusaha Hotel dan Restoran Gigit Jari

Rabu, 25 November 2020 - 15:24:00 WIB
Libur Panjang Akhir Tahun Dipangkas, Pengusaha Hotel dan Restoran Gigit Jari
Pekerja membersihkan ruangan dan kamar hotel. (Foto: Ant)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah bakal mengurangi libur panjang akhir tahun di tengah peningkatan kasus positif Covid-19. Arahan pengurangan libur panjang diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah rapat terbatas (ratas) pada Senin (23/11/2020) lalu.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran menyebut, para pelaku usaha di bidang hotel dan restoran kecewa karena sudah berharap adanya peningkatan okupansi pada akhir tahun nanti.

"Pelaku usaha ya tentu pasti kecewa karena harapan-harapan yang sudah kita harapkan karena lebaran tidak ada libur dan dipindahkan ke desember dengan harapan desember ini masih ada penggerak atau peningkatan okupansi nanti di libur tersebut jadi pupus," ujar Maulana dalam acara Market Review IDX Channel, Rabu (25/11/2020).

Jika pemangkasan tersebut benar terjadi, Maulana menuturkan, hal ini akan memberatkan para pelaku usaha. Pasalnya, pada 2021 nanti kembali memasuki low season di Januari sampai Maret.

"Sekarang saja sudah susah bertahan apalagi nanti," katanya.

Maulana mengatakan, sektor pariwisata adalah sektor yang sangat bergantung dengan adanya interaksi dan pergerakan orang. Pada masa pandemi ini, hotel secara khusus mengalami penurunan pendapatan besar.

"Dari Maret sampai November sudah sembilan bulan, kalau kita total dalam sembilan bulan ini kisaran okupansi bergerak antara 20-30 persen average secara nasional. Kemudian kalau kita compare year on year occupancy kalau kita ambil dari tahun 2019, Okupansi terendah itu ada di angka 40 persen dan itu hanya satu bulan pada Maret 2019 dan begitu pula di 2018," ucapnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut