Lindungi Industri Dalam Negeri, Impor Baja Akan Diturunkan 50 Persen
JAKARTA, iNews.id - Kinerja pemerintah dalam melindungi industri baja dari serangan impor dinilai sudah meningkat. Hal itu terlihat dari penurunan impor baja yang terjadi pada 2020.
Ketua Umum Indonesia Iron and Steel Industry Association (IISIA) Silmy Karim mengatakan pada 2020 terjadi penurunan impor sebesar 20 persen. Sementara pada 2021, pemerintah akan mengurangi impor sebanyak 50 persen.
"Pada 2020 ada penurunan impor baja sebesar 30 persen ini sebuah prestasi. Saya juga mendapatkan informasi ada target pemerintah menurunkan impor baja sampai 50 persen," katanya dalam Market Review IDX Channel, Jumat (29/1/2021).
Dia menyampaikan, impor baja sudah banyak menggerus neraca perdagangan dan tentunya berdampak negatif bagi perekonomian.
"Saat ini, progres pelindungan sudah lebih baik, tapi butuh penyempurnaan. penurunan impor 50 persen ini ukuran yang akan kita lihat implementasinya di akhir tahun," ujarnya.
Dia berharap Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan dapat bekerja sama dalam mengimplementasikan kebijakan impor tersebut. “Semoga ini bisa dilaksanakan oleh tiga kementerian tersebut. Karena kalau keterkaitan peran di lembaga pemerintah ini optimal maka kita bisa menghindari kecurangan," ucapnya.
Editor: Ranto Rajagukguk