Lonjakan Harga Beras, KPPU Pastikan Bukan karena Ulah Kartel
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menegaskan, kenaikan harga beras yang tengah terjadi belum mengarah pada praktik kecurangan bisnis layaknya kartel. Melonjaknya harga beras dinilai karena kurang validnya data stok komoditas pangan tersebut sehingga pemerintah salah menyiapkan strategi.
Kepala KPPU Syarkawi Rauf mengungkapkan, saat ini pihaknya juga sedang fokus mengevaluasi terkait dengan efisiensi beras di hulu pertanian sampai kepada distribusi hilirnya. “Kalau terkait dengan kartel terus terang kami belum mengarah ke sana. Kami KPPU baru merumuskan bagaimana melihat data ketersediaan beras kita ini seberapa data-data yang dikemukakan di publik karena persoalan polemik yang terjadi terkait dengan data,” ujarnya di Jakarta, Senin (15/1/2018).
Untuk menstabilkan harga beras, KPPU juga mendorong pemerintah membangun referensi-referensi stok dan harga beras yang baru. Hal ini bisa dilakukan dengan membentuk pasar induk nasional di daerah-daerah pusat produksi beras.
Menurut dia, hal ini akan sangat efektif membantu pemerintah mengetahui data stok dan harga terkini beras di lapangan. Selama ini, dia menyatakan, referensi stok dan harga beras pemerintah masih bergantung pada pasar induk beras Cipinang.
“Dengan membentuk pasar induk beras nasional yang ada di daerah seperti pusat-pusat produksi seperti di Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara ini akan efektif membuat reference harga maupun pasokan beras secara nasional karena selama ini kita benar-benar tergantung pada pasokan beras atau referensi harga beras yang ada di pasar Cipinang,” ujarnya.