Lonjakan Harga Beras, KPPU Pastikan Bukan karena Ulah Kartel
 
                 
                Sebagai informasi, untuk mengantisipasi lonjakan harga yang terus berlanjut, pemerintah telah memutuskan mengimpor 500.000 ton beras yang berasal dari Vietnam dan Thailand. Rencana awal, Kementerian Perdagangan menugaskan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) (PPI) untuk menjadi importir karena pemerintah tidak ingin membebani anggaran.
Namun, pemerintah batal menugaskan PPI dan menunjuk Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk mengambil alih. "Dengan ini Bulog ditugasi untuk segera melakukan impor sampai dengan 500.000 ton," ucap Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution.
Darmin mengatakan, hal itu sudah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2016 yang menyebutkan pemerintah memberikan penugasan kepada Bulog untuk melakukan impor dalam rangka stabilisasi, meningkatkan cadangan dan ketersedian beras di masyarakat.
Editor: Ranto Rajagukguk