Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kementerian PU Latih Santri Lirboyo Bangun Gedung, Beri Bekal Keselamatan Kerja
Advertisement . Scroll to see content

LPJK Gandeng Ditjen Dukcapil Validasi Data Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi

Senin, 15 Juli 2019 - 12:13:00 WIB
LPJK Gandeng Ditjen Dukcapil Validasi Data Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi
LPJKN bekerja sama dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri dalam pengaksesan data Dukcapil. (Foto: iNews.id/Isna Rifka)
Advertisement . Scroll to see content

Dengan adanya sinkronisasi data antara Ditjen Dukcapil Kemendagri Kementerian PUPR dan LPJKN, maka permasalahan dalam proses verifikasi, validasi dan pemutakhiran data peserta uji sertifikasi atau pelatihan dapat diminimalkan.

"Ke depannya pun akan kita pakai, ada yang memerlukan sertifikat maka kita ke Dukcapil dulu datanya, sudah benar lalu kita proses," kata dia.

Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi, setiap tenaga kerja yang bekerja di sektor konstruksi harus memiliki sertifikat kompetensi kerja. Sertifikat diterbitkan oleh Lembaga yakni LPJK yang mendapatkan kewenangan dari Menteri PUPR untuk melakukan proses sertifikasi dan registrasi. Sertifikat diterbitkan oleh Lembaga yakni LPJK yang mendapatkan kewenangan dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melakukan proses sertifikasi dan registrasi.

"Ada satu tahapan yang kita tidak perlu orang lagi, sudah sistem elektronik yang bekerja tinggal sisa tahapan uji kompetensinya saja yang masih menggunakan orang," tutur dia.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut