LPS: Likuiditas Perbankan Mengetat, LDR Sentuh 94,3 Persen
JAKARTA, iNews.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memprediksi likuiditas perbankan masih ketat hingga tahun depan. Pasalnya, Loan of Deposit Ratio (LDR) saat ini naik menjadi 94,3 persen atau meningkat dari periode yang sama tahun lalu sebesar 89,1 persen.
Anggota Dewan Komisioner LPS Destry Damayanti mengatakan, angka tersebut perlu diwaspadai karena telah melampaui ketentuan batas atas LDR sebesar 92 persen. Hal ini seperti yang diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 17/11/PBI Tahun 2015.
"Likuiditas perbankan menunjukkan pengetatan, terindikasi dari LDR yang meningkat secara continue. LDR sekarang 94 persen masuk ke batas yang harus diwaspadai dari batas aman 92 persen," ujarnya saat konferensi pers di Equity Tower, Jakarta, Selasa (30/10/2018).
Kenaikan LDR ini disebabkan oleh mulai adanya perbaikan pada pertumbuhan kredit sejak Agustus lalu hingga 12,3 persen. Namun, perbaikan tersebut tidak diiringi oleh pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang hanya tumbuh 6,62 persen.
"Jadi kita lihat ada risiko likuiditas. Pertumbuhan kredit dua kali lipat dari pertumbuhan dana pihak ketiga," kata dia.