Luhut: Indonesia Usulkan Kesepakatan Perdagangan Terbatas dengan AS
Pengumuman perpanjangan GSP oleh pemerintah AS ini dibuat hanya berselang sehari usai pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo di Jakarta pada 29 Oktober 2020.
GSP merupakan fasilitas perdagangan berupa pembebasan tarif bea masuk, yang diberikan secara unilateral oleh Pemerintah AS kepada negara-negara berkembang di dunia sejak 1974. Indonesia pertama kali mendapatkan fasilitas GSP dari AS pada 1980.
Duta Besar Indonesia untuk AS Muhammad Lutfi mengatakan perpanjangan fasilitas GSP yang diberikan Amerika Serikat ini menunjukkan tingginya kepercayaan pemerintah AS terhadap berbagai perbaikan regulasi domestik yang dilakukan pemerintah Indonesia dalam menciptakan iklim bisnis dan investasi yang lebih kondusif di Tanah Air.
"Pascapengumuman USTR, kita akan segera susun rencana kerja atau road plan untuk mengoptimalkan fasilitas keringanan bea masuk bagi produk-produk ekspor Indonesia di pasar AS," ujar Dubes Lutfi, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Menteri Perdagangan dan Kepala BKPM
Editor: Dani M Dahwilani