Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Riwayat Pendidikan Marsinah, Buruh Perempuan yang Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
Advertisement . Scroll to see content

Luhut Minta Menaker Perketat Jadwal Kerja dan Atur Jam Makan Siang Buruh di Kantor 

Selasa, 13 Juli 2021 - 21:19:00 WIB
Luhut Minta Menaker Perketat Jadwal Kerja dan Atur Jam Makan Siang Buruh di Kantor 
Menaker Ida Fauziyah diminta Menko Luhut untuk memperketat jadwal kerja buruh dan mengatur jam makan siang. (Foto: Ant)
Advertisement . Scroll to see content

Namun demikian, agar perusahaan tidak menafsirkan work from home (WFH) tanpa upah bagi pekerja, dia mengingatkan kepada Menaker agar dibuat regulasi yang jelas.  

"WFH dan dirumahkan harap bikin saja dengan jelas, sehingga nanti bisa diterjemahkan melalui peraturan menteri atau surat edaran instruksi dari Mendagri. Jadi tidak ada penafsiran macam-macam," ucapnya. 

Selain itu, agar lebih mengoptimalkan pencegahan penularan Covid-19, 50 persen pekerja atau buruh yang masuk bekerja, jam makan siangnya perlu diatur. Tujuannya, agar jam makan siang tidak bersamaan. 

“Jadi jangan sampai mereka itu makan siang bersama-sama, menimbulkan kerumunan. Intinya, jam makan diperhatikan, jangan sampai bertemu makan bareng. Saya serahkan ini ke Menaker Ida,” kata dia. 

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut