Luhut Minta Pangkalan Nelayan di Laut Natuna Selesai Dibangun Tahun Ini
Selasa, 07 Januari 2020 - 16:02:00 WIB
"Kita perbaiki wewenang coast guard di Bakamla lewat Omnibus Law, karena yang berwenang di ZEE harus Bakamla," ujar Luhut.
Laut Natuna tengah menjadi isu yang sensitif saat ini. Hal ini tak terlepas dari langkah nelayan China yang mengambil ikan di ZEE Indonesia di Laut Natuna. Pemerintah China sendiri mengklaim Laut Natuna sebagai wilayah perairan mereka.
Wilayah ZEE Indonesia sendiri telah ditetapkan melalui United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS 1982), sehingga langkah China yang mengklaim wilayah ZEE Indonesia di Laut Natuna adalah bentuk pelanggaran hukum internasional.
Editor: Rahmat Fiansyah