Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya soal Redenominasi Rupiah: Wewenang BI, Bukan Tahun Ini atau 2026
Advertisement . Scroll to see content

Luncurkan Central Counterparty, BI Proyeksi Transaksi Repo Tembus Rp30 Triliun 5 Tahun ke Depan

Senin, 30 September 2024 - 12:43:00 WIB
Luncurkan Central Counterparty, BI Proyeksi Transaksi Repo Tembus Rp30 Triliun 5 Tahun ke Depan
Gubernur BI Perry Warjiyo optimistis dalam lima tahun ke depan transaksi Repo menjadi Rp30 triliun dan DNDF 1 miliar dolar AS melalui Central Counterparty. (Foto: YouTube Bank Indonesia)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan Central Counterparty (CCP) di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA) akan fokus dengan dua produk terlebih dahulu, yakni Repurchase Agreement (Repo) dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF).

Perry menuturkan, transaksi Repo dalam 10 tahun terakhir meskipun sudah bekerja sama dengan industri masih di bawah Rp1 triliun per hari. Melalui underlying SBN dan SRBI, nilainya menjadi Rp14 triliun per hari.

Melalui CCP, Perry optimistis dalam lima tahun ke depan transaksi Repo menjadi Rp30 triliun dan sama halnya untuk DNDF yang tadinya 100 juta dolar AS menjadi 1 miliar dolar AS.

"Repo lima tahun berdasarkan strategic business plan dari Rp14 triliun menjadi Rp30 triliun, itu yang sudah kita susun bersama industri, dari per day Rp14 triliun, 2030 Insyaallah Rp30 triliun per day," ucap Perry dalam Peluncuran Central Counterparty di Jakarta, Senin (30/9/2024).

Perry menegaskan, tenornya tidak hanya 2 minggu, namun akan mencapai 3 bulan dan terus 6 bulan, 9 bulan, 12 bulan.

"Sehingga pembentukan suku bunga dari pasar uang dari 2 minggu sampai dengan setahun itu pro market. Market akan kita develop," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut