Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : InJourney Airports Gelar Sobat Aksi Ramadan 2025 di Sumbar
Advertisement . Scroll to see content

Mandat Permenhub Larangan Mudik, AP II Tetap Buka Penerbangan Internasional

Jumat, 24 April 2020 - 20:36:00 WIB
Mandat Permenhub Larangan Mudik, AP II Tetap Buka Penerbangan Internasional
Gedung AP II. (Foto: Dok AP II)
Advertisement . Scroll to see content

“Larangan penerbangan domestik dari dan ke wilayah PSBB dan/atau zona merah berlaku penuh 100 persen besok. Kami mengimbau agar maskapai dapat memberikan informasi kepada pemegang tiket, dan pemegang tiket pun dapat menghubungi maskapai untuk mendapat informasi terkini,” kata Yado. 

Lebih lanjut Yado Yarismano menuturkan, seluruh bandara AP II tetap beroperasi dengan memperhatikan ketentuan di dalam Permenhub Nomor 25 Tahun 2020. Sesuai dengan Permenhub tersebut, penerbangan yang masih dilayani di bandara nasional termasuk bandara AP II adalah sarana transportasi yang digunakan untuk pimpinan lembaga tinggi dan tamu kenegaraan, operasional kedutaan besar, konsulat jenderal dan konsulat asing serta perwakilan organisasi internasional di Indonesia. 

Selanjutnya, operasional penerbangan khusus repatriasi untuk pemulangan warga negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA), operasional penegakan hukum, ketertiban dan pelayanan darurat hingga operasional angkutan kargo dan operasional lannya. Kesemuanya berdasarkan melalui izin dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dalam rangka mendukung percepatan pelayanan mengatasi Covid-19.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut