Manufaktur dan Pariwisata Terpukul Covid-19, Daya Beli Masyarakat Turun Rp374,4 Triliun
JAKARTA, iNews.id - Kementerian PPN/Bappenas mencatat penurunan daya beli akibat berkurangnya jam kerja di industri manufaktur dan pariwisata dalam 30 minggu mencapai Rp 374,4 triliun. Total penuruan daya beli dari utilisasi industri manufaktur sebesar 55,3 persen sejak Januari-September 2020.
"Pekerja industri manufaktur kehilangan sebanyak 3.700 jam kerja dalam rentang waktu 10 minggu, yang berdampak pada penurunan daya beli hingga Rp74 triliun," ujar Menteri PPN Suharso Monoarfa dalam video virtual, Senin (28/12/2020).
Dia menyebutkan, industri pariwisata hampir tidak beroperasi akibat pandemi. Ini memberikan efek domino bagi industri lainnya.
Jika digabungkan antara sektor manufaktur dengan pariwisata, penurunan daya beli dari kedua bidang ini mencapai Rp374,4 triliun. "Ini memperhitungkan upah terendah sebesar Rp 20.000 per jam," katanya.