Marak Komisaris BUMN Mundur karena Jadi Timses Capres-Cawapres, Ini Respons DPR
JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merespons maraknya aksi mundur para Komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) karena menjadi tim sukses (timses) calon presiden (capres), dan calon wakil presiden (cawapres) Pemilu 2024.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Aria Bima, mengatakan pengundura diri para komisaris BUMN yang tergabung menjadi timses capres-cawapres adalah langkah tepat, lantaran resmi bergabung dalam tim sukses (timses) pada pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024 mendatang.
BUMN merupakan perseroan negara yang bersifat profesional. Di mana, menjadi alat pemerintah untuk menata kebijakan makro nasional hingga menyediakan layanan kebutuhan masyarakat. Sehingga, dilarang secara Undang-undang (UU) apabila BUMN di bawa ke rana politik praktis.
Komisaris dan Direksi BUMN yang berkecimpung di dalam politik baik mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (caleg), kepala daerah (pilkada), dan tim sukses, harus mengundurkan diri dari jabatannya di perusahaan pelat merah.
“Undang-undangnya begitu, timses ya juga caleg, legislatif juga, supaya BUMN tidak dijadikan sebagai lembaga yang partisan kolektif, di situ harus betul-betul profesionalitas dalam kaitan aksi korporasi itu dengan potensi profesionalitas,” ungkap Aria Bima, saat ditemui di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Utara, Jumat (17/11/2023).