Masyarakat Habiskan Rp38,5 Triliun untuk Berobat karena Polusi Udara
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat pada 2012 masyarakat menghabiskan Rp38,5 triliun per tahun untuk mengobati penyakit. Pengobatan penyakit ini terkait dampak pencemaran udara.
Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Karliansyah mengatakan, kerugian berpotensi bisa bertambah jika kualitas udara tidak segera diperbaiki. Untuk itu, pemerintah berupaya mengganti penerapan bahan bakar minyak jenis Euro 2 menjadi Euro 4.
"Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan," ujarnya dalam Forum Merdeka Barat 9 di Gedung Kominfo, Jakarta, Kamis (9/8/2018).
Berdasarkan penelitian KLHK, terdapat perbedaan yang signifikan dalam kandungan antara Euro 2 dan Euro 4 yang menjadi penyebab pencemaran udara. Salah satunya yaitu kandungan dalam Euro 4 dapat menurunkan 55 persen karbondioksida dalam udara dibandingkan Euro 2.
"Dari data kami, perbandingan antara Euro 2 dengan Euro 4 adalah menurunkan 55 persen kandungan CO dalam udara, 68 persen kandungan NOx (nitrogen oksida), dan 60 persen kandungan HC (hidrokarbon)," kata dia.