Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Singgung Tax Amnesty usai Eks Dirjen Pajak Suryo Utomo Diperiksa Kejagung
Advertisement . Scroll to see content

Mau Ikut Tax Amnesty Jilid II secara Online? Begini Caranya

Rabu, 05 Januari 2022 - 11:20:00 WIB
Mau Ikut Tax Amnesty Jilid II secara Online? Begini Caranya
Mau ikut tax amnesty jilid II secara online? begini caranya. Foto: https://djponline.pajak.go.id/
Advertisement . Scroll to see content

Untuk mengikuti program ini pun sangat mudah karena dilakukan secara online melalui https://pps.pajak.go.id. Dengan demikian, WP yang ingin memanfaatkan program tax amnesty jilid II tidak perlu repot datang ke kantor pajak.

"Anda bisa melakukannya di situ semua sudah ada, tanpa harus hadir ke kantor pajak. Tapi kalau Anda masih perlu bertanya dan lain-lain, teman-teman Direktorat Jenderal Pajak akan membantu," ucapnya.

Berikut ini 6 langkah mudah untuk melaporkan harta bersih WP pada tax amnesty jilid II secara online:

  1. Login di DJP online
  2. Masuk aplikasi PPS
  3. Unduh form
  4. Isi form
  5. Bayar
  6. Submit

Dengan adanya kemudahan mendaftar dan melapor secara online ini, diharapkan WP bisa memanfaatkan fitur tersebut untuk lebih mematuhi kewajibannya.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut