Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Lempar soal Redenominasi Rupiah ke BI: Bukan Kewenangan Kemenkeu
Advertisement . Scroll to see content

Mau Tukar Uang Peringatan Rp75.000? BI Tambah Kuota Hari Ini

Kamis, 27 Agustus 2020 - 12:26:00 WIB
Mau Tukar Uang Peringatan Rp75.000? BI Tambah Kuota Hari Ini
Seorang warga memotret Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 tahun kemerdekaan Indonesia senilai Rp75.000. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) menambah kuota harian jalur penukaran individu Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 Tahun Indonesia Rp75.000. Penambahan kuota ini mulai hari ini 27 Agustus 2020 pukul 14.00 WIB. 

Deputi Komunikasi BI Onny Widjanarko menuturkan, masyarakat yang belum memiliki uang peringatan dapat kembali memesan hingga 30 September 2020. "Hal ini guna memperkuat jalur mekanisme kolektif yang telah dibuka pada 25 Agustus 2020 lalu sebagai respons terhadap animo masyarakat yang begitu besar untuk memiliki UPK 75 Tahun RI setelah dibukanya periode pemesanan sejak tanggal 17 Agustus 2020," kata Onny di Jakarta, Kamis (27/8/2020).

Sementara itu, mekanisme penukaran uang peringatan Rp75.000 dengan penambahan kuota harian jalur individu tetap memerhatikan protokol pencegahan COVID-19. Terdapat tiga persyaratan bagi masyarakat yang akan melakukan pemesanan dan penukaran UPK 75 Tahun RI jalur individu, yaitu warga negara Indonesia (WNI), memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selanjutnya, satu KTP hanya berlaku untuk satu lembar uang peringatan Rp75.000. 

Lebih detail mengenai mekanisme penukaran jalur individu dapat dilihat pada aplikasi berbasis website melalui tautan https://pintar.bi.go.id maupun kanal media sosial Bank Indonesia. BI mengimbau masyarakat yang akan melakukan penukaran di seluruh kantor BI untuk tetap menjalankan protokol Covid-19.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut