Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Apakah BSU akan Cair lagi di Bulan November 2025? Ini Penjelasannya
Advertisement . Scroll to see content

Menaker: Bantuan Subsidi Upah Tak Dialokasikan di APBN 2021

Sabtu, 30 Januari 2021 - 21:33:00 WIB
Menaker: Bantuan Subsidi Upah Tak Dialokasikan di APBN 2021
Menaker Ida Fauziyah. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengakui dana bantuan subsidi upah (BSU) tahun ini tidak ada alokasinya dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2021.

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, " ujarnya di Medan, Sabtu (30/1/2021).

Untuk membantu pekerja di luar pemberian BSU seperti yang dilakukan di tahun 2020, ujar dia, pemerintah sudah dan terus melakukan berbagai program. Kemnaker sebagai salah satu Kementerian yang memiliki peran sentral dalam mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) unggul misalnya selalu berusaha untuk menjalin sinergi dan kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI) .

Sinergi dan kolaborasi dengan DUDI misalnya terutama dalam proses pengambilan kebijakan di bidang pelatihan vokasi. "Salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi yang dilakukan adalah seperti penandatanganan MoU kerja sama antara Ditjen Binalattas dan BBPLK Medan dengan para mitra seperti PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia)," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut