Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anggota DPR Masih Terima Puluhan Juta, Formappi Desak Evaluasi Tunjangan Komunikasi dan Kehormatan
Advertisement . Scroll to see content

Menggiurkan, Ini Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR

Rabu, 02 Oktober 2019 - 15:20:00 WIB
Menggiurkan, Ini Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR
Mulan Jameela menjadi salah satu anggota DPR periode 2019-2024. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota DPR mungkin bisa tersenyum melihat slip gaji setiap bulan. Meski kinerjanya selalu disorot, anggota salah satu lembaga tinggi negara itu menikmati penghasilan yang lumayan menggiurkan.

Gaji seorang anggota DPR hampir setara dengan gaji Presiden yang sebesar Rp62,7 juta. Bahkan, gaji anggota legislatif jauh lebih tinggi dibandingkan gaji menteri, jaksa agung, kapolri, dan panglima TNI yang hanya Rp18,65 juta di luar dana operasional.

Gaji anggota DPR mencapai Rp45,12 juta per bulan bebas pajak. Angka tersebut belum termasuk fasilitas kredit mobil, biaya perjalanan dinas, dan uang pensiun. Untuk ketua dan wakil ketua selisihnya dengan anggota lebih besar antara Rp15-20 juta.

Berikut rincian gaji anggota DPR berdasarkan Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015 Surat dan Surat Edaran Setjen DPR RI No. KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR:

1. Gaji pokok (GP) Rp4.200.000

2. Tunjangan istri (10 persen GP) Rp420.000

3. Tunjangan anak (2 persen GP) Rp168.000

4. Uang sidang/paket Rp2.000.000

5. Tunjangan jabatan Rp9.700.000

6. Tunjangan beras Rp30.090 per jiwa

7. Tunjangan PPh Pasal 21 Rp2.699.813

8. Tunjangan kehormatan Rp5.580.000

9. Tunjangan komunikasi insentif Rp15.554.000

10. Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran Rp3.750.000

11. Tunjangan listrik dan telepon Rp7.700.000

12. Asisten anggota Rp2.250.000

13. Fasilitas kredit mobil Rp70.000.000 per periode

14. Biaya perjalanan dinas Rp500.000 per hari

15. Uang representasi Rp500.000 per hari

16. Anggaran pemeliharaan rumah jabatan anggota (RJA): Rp5.000.000 (RJA Ulujami) dan Rp3.000.000 (RJA Kalibata)

17. Uang pensiun Rp2.520.000 per bulan

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut