Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Teuku Faisal Fathani Dilantik Jadi Kepala BMKG, Gantikan Dwikorita Karnawati
Advertisement . Scroll to see content

Menhub Beri Sinyal Tarif Ojek Online Naik Bulan Depan

Sabtu, 18 Januari 2020 - 20:01:00 WIB
Menhub Beri Sinyal Tarif Ojek Online Naik Bulan Depan
Tarif ojek online diperkirakan naik bulan depan. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Perwakilan massa aksi Ojol Nusantara Bergerak dengan Kemenhub sepakat soal pembahasan tarif ojek daring nantinya disesuaikan dengan kemampuan masing- masing kota atau provinsi bukan bersifat zonasi.

"Alhamdulillah Dirjen Perhubungan Darat setuju untuk mengembalikan tarif ke daerah dan sesuai daerah masing-masing. Artinya Gubernur atau Walikota akan menentukan tarif ojek online masing-masing," kata Ketua Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Kalimantan Timur Fadel Balher yang menjadi salah satu perwakilan.

Menguatkan pernyataan Fadel, Ketua GARDA Igun Wicaksono mengatakan dengan adanya kesepahaman terkait tarif bersama Pemerintah maka kesejahteraan pengemudi ojek daring di Indonesia diharapkan dapat meningkat.

Lebih lanjut Igun mengatakan jika penyesuaian tarif dilakukan berdasarkan kemampuan masing- masing daerah baik di tingkat kota maupun provinsi maka akan ada kesesuaian pendapatan yang diinginkan oleh para pengemudi ojek daring.

"Zonasi itu ada yang ngerasa ketinggian atau kerendahan. Kalau disesuaikan dengan per provinsi artinya sudah disesuaikan dengan pendapatan masyarakat di daerah itu," kata Igun.

Selain membahas sistem tarif, para perwakilan aksi Ojol Nusantara Bergerak itu pun berbincang mengenai UU yang dirancang khusus bagi para pengemudi ojek online.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut