Menhub Janjikan dalam Sebulan Dwelling Time Lebih Baik
Dia mencontohkan sejumlah masalah yang harus diperbaiki oleh kementerian dan lembaga, antara lain sumber daya manusia (SDM) kurang banyak sehingga harus ditambah. Kemudian SDM kurang kompeten sehingga harus dicarikan yang lebih baik lagi.
"Selain itu tempat pengurusan dokumen kurang luas jadi harus diperluas, serta jaringan online yang kurang konsisten harus konsisten,” katanya.
Dwelling time adalah waktu berapa lama petikemas (barang impor) ditimbun di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) di pelabuhan sejak dibongkar dari kapal sampai dengan barang impor keluar dari TPS.
Adapun data dari Kementerian Perhubungan, Pelabuhan Tanjung Priok saat ini memiliki waktu dwelling time 3,33 hari, sedangkan Pelabuhan Belawan 3,46 hari, dan Pelabuhan Tanjung Emas/Tanjung Perak selama 3,73 hari.
Aturan dwelling time selama tiga hari ini juga sebagai upaya Kementerian Perhubungan menurunkan biaya logistik yang dikeluhkan terlalu mahal. Dengan menurunnya biaya logistik diharapkan juga dapat meningkatkan ekspor.
Editor: Ranto Rajagukguk