Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Analisis Politisi PSI soal Pencabutan Status Bandara Internasional di IMIP Morowali
Advertisement . Scroll to see content

Menhub Perintahkan Jasa Penerbangan Tegas Terapkan Protokol Kesehatan

Sabtu, 27 Juni 2020 - 00:37:00 WIB
Menhub Perintahkan Jasa Penerbangan Tegas Terapkan Protokol Kesehatan
Menhub Budi Karya Sumadi memerintahkan jasa penerbangan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan tegas. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memerintahkan jasa penerbangan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan tegas. Ini dilakukan untuk menjamin jasa penerbangan selama masa pandemi Covid-19.

"Penerapan protokol kesehatan di bidang jasa penerbangan harus dilaksanakan dengan tegas," ujar Menhub usai meninjau perkembangan Bandara Internasional Yogyakarta, (16/6/2020).

Dia meminta Angkasa Pura I (AP I) komunikasi secara intensif dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kementerian Perhubungan. "Keputusan New Normal, pengelolaannya ada kita," kata Budi.

Di sisi lain, Menhub mengapresiasi perkembangan penggunaan jasa transportasi udara di Bandara Internasional Yogyakarta dengan jumlah penumpang cukup tinggi. Dia berharap ini bisa meningkatkan arus wisatawan di Yogyakarta.

Saat ini, lanjut Budi, Kemenhub sedang menyediakan infrastruktur antarmoda, seperti bus, dan kereta api. Harapannya, Yogyakarta menjadi Bali Baru. "Insya Allah, infrastruktur antarmoda akan mempercepat perkembangan DIY, Jawa Tengah, dan Bandara Internasional Yogyakarta," katanya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut